Minggu, 12 April 2015

Al Qur’an dan Pendidikan



Al Qur’an dan Pendidikan


A. Pengertian Konsep Pendidikan dalam Al-qur’an
Istilah pendidikan bisa ditemukan dalam al-Qur’an dengan istilah ‘at-Tarbiyah’, ‘at-Ta’lim’, tetapi lebih banyak kita temukan dengan ungkapan kata ‘rabba’ , kata at-Tarbiyah adalah bentuk masdar dari fi’il madhi rabba , yang mempunyai pengertian yang sama dengan kata ‘rabb’ yang berarti nama Allah. Dalam al-Qur’an tidak ditemukan kata ‘at-Tarbiyah’,
Beberapa ahli tafsir berbeda pendapat dalam mengartikan kata-kata diatas. Sebagaimana dikutip dari Ahmad Tafsir bahwa pendidikan merupakan arti dari kata ‘Tarbiyah’ kata tersebut berasal dari tiga kata yaitu;  (rabba-yarbu) yang bertambah, tumbuh, dan (rabbiya- yarbaa) berarti menjadi besar, serta (rabba-yarubbu) yang berarti memperbaiki, menguasai urusan, menuntun, menjaga, memelihara.
Para ahli memberikan definisi at-Tarbiyah, bila diidentikan dengan Ar-Rabb sebagai berikut; Menurut al-Qurtubi bahwa; arti Ar-Rabb adalah pemilik, tua, Maha memperbaiki, Yang Maha pengatur, Yang Maha mengubah, dan Yang Maha menunaikan. Menurut louis al-Ma’luf, Ar-Rabb berarti tuan, pemilik, memperbaiki, perawatan, tambah dan mengumpulkan. Menurut Fahrur Razi, Ar-Rabb merupakan fonem yang seakar dengan al-Tarbiyah, yang mempunyai arti at-Tanwiyah (pertumbuhan dan perkembangan). Al-Jauhari memberi arti at-Tarbiyah, rabban dan rabba dengan memberi makan, memelihara dan mengasuh. Kata dasar Ar-Rabb, yang mempunyai arti yang luas antara lain; memilki, menguasai, mengatur, memelihara, memberi  akan, menumbuhkan, mengembangkan dan berarti pula mendidik. Apabila pendidikan Islam di identikan dengan at-Ta’lim, para ahli memberikan pengertian sebagai berikut; Abdul Fattah Jalal, mendefinisikan at-Ta’lim sebagai proses pemberian pengetahuan, pemahaman, pengertian, tanggung jawab, dan penanaman amanah, sehingga penyucian atau pembersihan manusia dari segala kotoran dan menjadikan diri manusia berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk menerima al-hikmah serta mempelajari apa yang bermanfaat baginya dan yang tidak diketahuinya.
At-Ta’lim menyangkut aspek pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan seseorang dalam hidup serta pedoman prilaku yang baik. At-ta’lim merupakan proses yang terus menerus diusahakan semenjak dilahirkan, sebab menusia dilahirkan tidak mengetahui apa-apa, tetapi dia dibekali dengan berbagai potensi yang mempersiapkannya untuk meraih dan memahami ilmu pengetahuan serta memanfaatkanya dalam kehidupan. Munurut Rasyid Ridho, at-Ta’lim adalah proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu. Definisi ini berpijak pada firman Allah al-Baqoroh ayat 31 tentang ‘Allama Allah kepada Nabi Adam as, sedangkan proses tranmisi dilakukan secara bertahap sebagaimana Adam menyaksikan dan menganalisis asma-asma yang diajarkan Allah kepadanya. Dari penjelasan ini disimpulkan bahwa pengertian at-Ta’lim lebih luas/lebih umum sifatnya daripada istilah at-tarbiyah yang khusus berlaku pada anak-anak. Hal ini karena at-Ta’lim mencakup fase bayi, anak-anak, remaja, dan orang dewasa, sedangkan at-Tarbiyah, khusus pendidikan dan pengajaran fase bayi dan anak-anak. Sayed Muhammad an Naquid al-Athas, mengartikan at-ta’lim disinonimkan dengan pengajaran tanpa adanya pengenalan secara mendasar, namun bila at-Ta’lim disinonimkan dengan at-Tarbiyah, at-Ta’lim mempunyai arti pengenalan tempat segala sesuatu dalam sebuah sistem. Menurutnya ada hal yang membedakan antara at-Tarbiyah dengan at-Ta’lim, yaitu raung lingkup at-Ta’lim lebih umum daripada at-Tarbiyah, karena at-Tarbiyah tidak mencakup segi pengetahuan dan hanya mengacu pada kondisi eksistensial dan juga at-Tarbiyah merupakan terjemahan dari bahasa latin education, yang keduanya mengacu kepada segala sesuatu yang bersifat fisik-mental, tetapi sumbernya bukan dari wahyu.
Pengunaan at-Ta’dib, menurut Naquib al-Attas lebih cocok untuk digunakan dalam pendidikan Islam, konsep inilah yang diajarkan oleh Rasul. At-Ta’dib berarti pengenalan, pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kepada manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu dalam tatanan penciptaan sedimikian rupa, sehingga membimbing kearah pengenalan dan pengakuan kekuasaan dan keagungan Tuhan dalam tatanan wujud dan keberadaanya. Kata Addaba yang juga berarti mendidik dan kata Ta’dib yang berarti pendidikan adalah diambil dari hadits Nabi “Tuhanku telah mendidikku dan dengan demikian menjadikan pendidikanku yang terbaik”. Menurut Muhammad Athiyah al-Abrasy, pengertian at-ta’lim berbeda dengan pendapat diatas, beliau mengatakan bahwa; at-ta’lim lebih khusus dibandingkan dengan at-tarbiyah, karena at-ta’lim hanya merupakan upaya menyiapkan individu dengan mengacu pada aspek-aspek tertentu saja, sedangkan at-tarbiyah mencakup keseluruhan aspek-aspek pendidikan. Masih banyak lagi pengertian pendidikan Islam dari berbagai tokoh pemikir Islam, tetapi cukuplah pendapat diatas untuk mewakili pemahaman kita tentang konsep pendidikan Islam (al-Qur’an ). Konsep filosofis pendidikan Islam adalah bersumber dari hablum min Allah (hubungan dengan Allah) dan hablum min al-nas (hubungan dengan sesama manusia) dan hablum min al-alam (hubungan dengan manusia dengan alam sekitar) yang selanjutnya berkembang ke berbagai teori yang ada seperti sekarang ini. Inprirasi dasar yaitu berasal dari al-Qur’an.
B. Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan adalah suatu yang diharapakan tercapai setelah sesuatu kegiatan selesai atau tujuan adalah cita, yakni suasana ideal itu nampak yang ingin diwujudkan. Dalam tujuan pendidikan, suasana ideal itu tampak pada tujuan akhir (ultimate aims of education). Adapun tujuan pendidikan adalah perubahan yang diharapkan pada subjek didik setelah mengalamai proses pendidikan, baik pada tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya maupun kehidupan masyarakat dan alam sekitarnya dimana individu hidup, selain sebagai arah atau petunjuk dalam pelaksanaan pendidikan, juga berfungsi sebagai pengontrol maupun mengevaluasi keberhasilan proses pendidikan. Sebagai pendidikan yang notabenenya Islam, maka tentunya dalam merumuskan tujuan harus selaras dengan syari’at Islam. Adapun rumusan tujuan pendidikan Islam yang disampaikan beberapa tokoh adalah; Ahmad D Marimba; tujuan pendidikan Islam adalah identik dengan tujuan hidup orang muslim. Tujuan hidup manusia munurut Islam adalah untuk menjadi hamba allah. Hal ini mengandung implikasi kepercayaan dan penyerahan diri kepada-Nya. Dr. Ali Ashraf; ‘tujuan akhir pendidikan Islam adalah manusia yang menyerahkan diri secara mutlak kepada Allah pada tingkat individu, masyarakat dan kemanusiaan pada umumnya”.
Muhammad Athiyah al-Abrasy. “tujuan pertama dan tertinggi dari pendidikan Islam adalah kehalusan budi pekerti dan pendidikan jiwa”. Syahminan Zaini; “Tujuan Pendidikan Islam adalah membentuk manusia yang berjasmani kuat dan sehat dan trampil, berotak cerdas dan berilmua banyak, berhati tunduk kepada Allah serta mempunyai semangat kerja yang hebat, disiplin yang tinggi dan berpendirian teguh”. Dari berbagai pendapat tentang tujuan pendidikan Islam diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohani serta moral yang tinggi, untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akherat, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai anggota masyarakat.
C. Hakekat Pendidikan dalam al-Qur’an
Hakekat/nilai merupakan esensi yang melekat pada sesuatu yang sangat berarti bagi kehidupan manusia. Nilai bersifat praktis dan efektif dalam jiwa dan tindakan manusia dan melembaga secara objektif didalam masyrakat. Nilai ini merupakan suatu realita yang sah sebagai suatu cita-cita yang benar dan berlawanan dengan cita-cita palsu yang bersifat khayal. Dari beberapa pengertian diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa pengertian pendidikan Islam adalah; proses transformasi dan internalisasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam pada peserta didik melalui penumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya untuk mencapai keseimbangan dan kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya. Sehingga dapat dijabarkan pada enam pokok pikiran hakekat pendidikan Islam yaitu; Proses tranformasi dan internalisasi, yaitu upaya pendidikan Islam harus dilakukan secara berangsur-angsur, berjenjang dan Istiqomah, penanaman nilai/ilmu, pengarahan, pengajaran dan pembimbingan kepada anak didik dilakukan secara terencana, sistematis dan terstuktur dengan menggunakan pola, pendekatan dan metode/sistem tertentu.
Kecintaan kepada Ilmu pengetahuan, yaitu upaya yang diarahkan pada pemberian dan pengahayatan, pengamalan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang dimaksud adalah pengetahuan yang berciri khas Islam, dengan disandarkan kepada peran dia sebagai khalifah fil ardhi dengan pola hubungan dengan Allah (hablum min Allah), sesama manusia (hablum minannas) dan hubungan dengan alam sekitas (hablum min al-alam). Nilai-nilai Islam, maksudnya adalah nilai-nilai yang terkandung dalam praktek pendidikan harus mengandung nilai Insaniah dan Ilahiyah. Yaitu: a) nilai yang bersumber dari sifat-sifat Allah sebanyak 99 yang tertuang dalam “al Asmaul Husna” yakni nama-nama yang indah yang sebenarnya karakter idealitas manusia yang selanjutnya disebut fitrah, inilah yang harus dikembangkan. b) Nilai yang bersumber dari hukum-hukum Allah, yang selanjutnya di dialogkan pada nilai insaniah. Nilai ini merupakan nilai yang terpancar dari daya cipta, rasa dan karsa manusia yang tumbuh sesuai dengan kebutuhan manusia. Pada diri peserta didik, maksudnya pendidikan ini diberikan kepada peserta didik yang mempunyai potensi-potensi rohani. Potensi ini memungkinkan manusia untuk dididik dan selanjutnya juga bisa mendidik.
Melalui pertumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya, tugas pokok pendidikan Islam adalah menumbuhkan, mengembangkan, memelihara, dan menjaga potensi manusia, sehingga tercipta dan terbentuklah kualitas generasi Islam yang cerdas, kreatif dan produktif. Menciptakan keseimbangan dan kesempurnaan hidup, dengan kata lain ‘insan kamil’ yaitu manusia yang mampu mengoptimalkan potensinya dan mampu menyeimbangkan kebutuhan jasmani dan rohani, dunia dan akherat. Proses pendidikan yang telah dijalani menjadikan peserta didik bahagia dan sejahtera, berpredikat khalifah fil ardhi.
Al-Qur’an merupakan firman Allah yang selanjutnya di jadikan pedoman hidup (way of life) kaum muslim yang tidak ada lagi keraguan di dalamnya. Di dalamnya terkandung ajaran-ajaran pokok (prinsip dasar) menyangkut segala aspek kehidupan manusia yang selanjutnya dapat dikembangkan sesuai dengan nalar masing-masing bangsa dan kapanpun masanya dan hadir secara fungsional memecahkan problem kemanusiaan. Salah satu permasalah yang tidak sepi dari perbincangan umat adalah masalah pendidikan.
Al Qur’an sesungguhnya berbicara tentang pendidikan yang justru lebih utuh dan mendasar. Jika pendidikan dimaksudkan adalah untuk membawa anak manusia menjadi lebih sempurna yang dilakukan secara terus menerus dan tidak mengenal henti, maka al Qur’an sesungguhnya diturunkan ke bumi melalui Muhammad SAW, dimaksudkan memberikan petunjuk, penjelasan, rakhmat, pembeda dan obat bagi manusia agar tidak tersesat dalam hidupnya. Artinya, dengan al Qur’an menjadi selamat, di dunia dan di akherat.
Dalam al-Qur’an sendiri telah memberi isyarat bahwa permasalahan pendidikan sangat penting, jika al-Qur’an dikaji lebih mendalam maka kita akan menemukan beberapa prinsip dasar pendidikan, yang selanjutnya bisa kita jadikan inspirsi untuk dikembangkan dalam rangka membangun pendidikan yang bermutu. Ada beberapa indikasi yang terdapat dalam al-Qur’an yang berkaitan dengan pendidikan antara lain; menghormati akal manusia, bimbingan ilmiah, fitrah manusia, penggunaan cerita (kisah) untuk tujuan pendidikan.
Sedemikian erat hubungan antara pendidikan dan al Qur’an, maka terasa tidak mungkin sampai pada sasaran jika berbicara pendidikan tanpa menyinggung al Qur’an. Berbicara pendidikan tanpa al Qur’an sama artinya berbicara tentang membangun manusia tanpa petunjuk dan arah, maka akan mengalami kesesatan. Kalau pun toh dilakukan, akan sekedar sampai pada sisi-sisi dlohir (kecerdasan intelektual), belum menyentuh aspek batin (kecerdasan spiritual dan emosional), yang lebih substantive yang pada akhirnya akan menjadikan seseorang akan mampu memiliki kecerdasan social yang luar biasa. Hal itu terlihat seperti yang terjadi pada saat ini, berbicara pendidikan hanya sampai pada upaya mengantarkan peserta didik menjadi berpikiran cerdas dan terampil. Selanjutnya, apakah dengan cerdas dan terampil sekaligus mereka akan berbudi pekerti luhur, adil, jujur dan peduli pada lingkungan, ternyata belum tentu. Sebab, kenyataan sehari-hari yang dapat dilihat menunjukkan bahwa tidak sedikit orang berhasil menjadi pintar lupa akan orang lain dan bahkan juga lupa pada dirinya sendiri.
Seluruh isi al Qur’an berbicara tentang pendidikan. Surat al Fatihah yang disebut sebagai Ummul Qur’an (induk al Qur’an) memberikan tuntutan hidup menyeluruh sekalipun secara garis besar, mengajarkan tentang kasih sayang, bersyukur, wilayah kehidupan manusia tidak saja didunia tetapi juga sampai di akherat, perlunya petunjuk dalam kehidupan, dan kesadaran sejarah. Manusia yang berkualitas atas dasar ukuran-ukuran kemanusiaan seharusnya memiliki wawasan itu. Jika Rasulullah diutus ke bumi untuk melakukan bimbingan dan penyempurnaan kehidupan umat manusia ke jalan yang benar, agar mereka selamat di dunia dan akherat, Bukankah sesungguhnya dengan demikian Muhammad adalah sebagai pendidik yang sempurna. Muhammad adalah seorang pendidik dan pendidik yang tidak ada seorangpun yang menyamai kualitasnya. Dalam bahasa sehari-hari, seorang guru juga disebut pendidik. Akan tetapi sebutan guru lebih menonjol dari pada sebutan pendidik. Pendidik selalu sekaligus sebagai guru, akan tetapi guru belum tentu sebagai pendidik. Ada guru matematika, guru bahasa, guru biologi, guru kimia dan seterusnya. Akan tetapi guru matematika, fisika, kimia, belum tentu melakukan peran-peran pendidik kehidupan secara menyeluruh. Muhammad sebagai seorang ummi, tidak pintar membaca dan menulis. Dia tidak sanggup menjadi guru membaca, akan tetapi dia mampu menjadi pendidik secara sempurna. Dia mendorong umatnya untuk belajar membaca dan bahkan mencari jalan keluar bagaimana cara membaca itu dengan menugasi para tawanan perang mengajari membaca menulis sebagai syarat dibebaskan sebagai tawanan perang. Dalam salah satu ayat Qur’an diterangkan bahwa tugas Rasulullah Adalah
Ada empat tahap yang seharusnya dilakukan oleh seorang sebagai pendidik, yaitu (1) Tilawah, membaca jagad raya ini dengan berbagai tingkatannya. Membaca atau iqro’ sesungguhnya adalah awal kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh seorang pendidik. Membaca merupakan proses awal dalam rangka membuka dan memahami keilmuan dan pengetahuan yang pada akhirnya nanti manusia mampu menjalankan kehidupannya sesuai dengan Al Qur’an. Inilah proses tilawah yang harus dilalui.(2) Tazkiyah, adalah mensucikan. Seorang anak terdidik harus dijauhkan dari apa saja yang mengotori, baik jiwa maupun raganya. Peserta didik harus bersih dan selalu dibersihkan. Apa yang dimakan harus bersih, baik, halal dan berberkah. Demikian pula, jiwanya tidak boleh terkotori oleh semua penyakit hati seperti kufur, iri hati, dengki, tamak, suka marah, dendam, permusuhan, dan sebagainya. Semua itu diawali dari pribadi seorang pendidik. (3) Ta’lim, pendidik memberikan pengajaran. Mengajarkan sesuatu yang dibutuhkan, mulai dari memberi nama, istilah, konsep, proposisi, dalil-dalil tentang berbagai hal yang dikuasai oleh seorang pendidik. Betapapun pendidik adalah bukan seorang Rasul atau Nabi, pengetahuannya terbatas, maka mereka hanya akan mampu mengajar tentang apa yang diketahui. Allah memberikan ilmu kepada manusia, termasuk para guru hanya sedikit. Di sini terdapat keterbatasan-keterbatasan. Akan tetapi bukanlah hal itu kemudian menjadikan seorang pendidik merasa lemah dan cukup, akan tetapi merupakan sebuah kewajiban bagi setiap orang khususnya umat Islam mencari dan menambah wawasan keilmuan dan cakrawala pengetahuan. Guru sebagai pendidik wajib menyampaikan kepada anak didik apa yang telah dipelajari dan diketahuinya. (4) Hikmah. Pendidik harus mengajarkan tentang hikmah. Dalam al Qur’an terdapat kisah, yaitu tentang kehidupan Lukman al Hakim. Ia adalah seorang yang menyandang hikmah. Ia mengajarkan tentang tauhid, berbuat baik kepada kedua orang tua, dan juga sesama umat manusia. Hikmah bukan sekedar ilmiah, tetapi lebih dari itu. Dengan hikmah, maka orang justru menjadi selamat. Mendidik dalam al Qur’an ternyata meliputi aspek yang amat luas. Mendidik bukan saja mencerdaskan, melainkan juga melembutkan hati dan menjadikan peserta didik terampil. Mendidik akan membawa peserta didik tumbuh dengan penampilan, baik lahir maupun batinnya, secara sempurna. Melalui pendidikan, maka peserta didik menjadi sadar akan eksistensinya sebagai manusia yang berketuhanan dan berkemanusiaan sekaligus. Para peserta didik menjadi seorang yang beriman, berakhlak mulia, beramal sholeh dan mampu menjalani hidup di tengah-tengah masyarakatnya, baik yang terkait dengan ekonomi, politik, sosial, hukum dan berbudaya. Pendidikan dalam al Qur’an ternyata berdimensi kemanusiaan yang lebih luas, mendasar dan sempurna. Wa Allahu A’lamu Bi As-Showab.

-Konsep Belajar dalam Al-Qur'an



-Konsep Belajar dalam Al-Qur'an
 

A.     Konsep Belajar
Terdapat dua istilah yang digunakan Al-Qur’an yang berkonotasi belajar, yaitu ta’allama dan darasa. Ta’allama berasal dari kata ‘alima yang telah mendapat tambahan dua huruf (imbuhan), yaitu ta’ dan huruf yang sejenis dengan lam fi’ilnya yang dilambangkan dengan tasydid sehingga menjadi ta’allama. ‘Allama berarti mengetahui, dari kata ‘alima juga terbentuk kata al-‘ilmu (ilmu). Penambahan huruf pada suatu kata dasar, dalam kaedah Bahasa Arab, dapat merubah makna kata tersebut yang dinamakan dengan istilah fawa’id al-baab. Penambahan ta’ dan tasydid dalam kata ‘alima sehingga menjadi ta’allama juga membuat perubahan, yaitu mutawwa’ah; yang berarti adanya bekas suatu perbuatan. Maka ta’allama secara harfiah dapat diartikan kepada “menerima ilmu sebagai akibat dari suatu pengajaran”. Dengan demikian, ‘belajar’ sebagai terjemahan dari ta’allama dapat didefinisikan kepada perolehan ilmu sebagai akibat dari aktivitas pembelajaran. Atau dengan perkataan lain, belajar merupakan suatu aktivitas yang dilakukan seseorang dimana aktivitas itu membuatnya memperoleh ilmu.
Dalam Al- Qur’an kata ‘allama terulang dua kali. Keduanya digunakan dalam perbincangan tentang sihir, yaitu:
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ


Artinya: Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil Yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya Kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa Barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, Tiadalah baginya Keuntungan di akhirat, dan Amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.        Q.S. Al-Baqarah (2): 102.

Berdasarkan pengertian ta’allama (belajar) di atas, maka ayat ini dapat diartikan kepada “bahwa orang Yahudi menerima ilmu sihir dari Harut dan Marut sebagai hasil pekerjaan keduanya. Dan ilmu yang mereka dapatkan itu tidak bermanfaat buat mereka, bahkan memberi madharat”. Mereka melakukan berbagai aktivitas sesuai dengan bimbingan atau arahan guru sihir, dimana berdasarkan aktivitas dan mengikuti arahan itu memperoleh apa yang mereka cari.  Tetapi pada akhirnya pengetahuan yang telah mereka peroleh sesungguhnya tidak berguna bagi diri mereka sendiri, malahan dapat mencederai mereka.
Ungkapan Al-Qur’an “wa yata’allamuna ma yadlurruhum wa la yanfa’uhum” menggambarkan bahwa objek yang dipelajari mestilah sesuatu yang berguna atau bermanfaat bagi kehidupan manusia.  Sesuatu yang tidak berguna bahkan dapat mencederai manusia tidak pantas dipelajari. Oleh karena itu, Al-Qur’an melarang manusia mempelajari ilmu sihir, karena ilmu ini tidak dapat mendatangkan manfaat bahkan sebaliknya; ia dapat memadharatkan manusia. Maka ilmu yang pantas dipelajari adalah ilmu yang berdampak positif terhadap manusia, bahkan dalam menjalani kehidupan ataupun di balik kehidupan ini.
Kata darasa secara harfiah selalu diartikan kepada ‘mempelajari’, seperti yang terlihat dalam firman Allah:
وَكَذَلِكَ نُصَرِّفُ الْآيَاتِ وَلِيَقُولُوا دَرَسْتَ وَلِنُبَيِّنَهُ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Artinya: Demikianlah Kami mengulang-ulangi ayat-ayat Kami supaya (orang-orang yang beriman mendapat petunjuk) dan supaya orang-orang musyrik mengatakan: "Kamu telah mempelajari ayat-ayat itu (dari ahli Kitab)", dan supaya Kami menjelaskan Al Quran itu kepada orang-orang yang mengetahui. Q.S. Al-An’Am (6) : 105.

Kata darasta dalam ayat ini berarti ‘kamu telah mempelajari’. Al-Isfahani secara harfiah memaknai kata darasa itu dengan ‘meninggalkan bekas’, seperti yang terlihat dalam makna ungkapan darasa al-daaru yang semakna dengan baqiya atsruha (rumah itu masih ada bekasnya). Maka ungkapan darastu al-‘ilma sama artinya dengan tanawaltu atsruhu bi al-hifdzi (saya menerima bekasnya dengan menghafal). Berangkat dari makna harfiah ini, maka belajar dapat didefinisikan kepada suatu kegiatan pencarian ilmu, dimana hasilnya berbekas dan berpengaruh terhadap orang yang mencarinya. Artinya, belajar tidak hanya sekedar aktivitas tetapi ia mesti mendatangkan pengaruh atau perubahan pada orang yang belajar tersebut.
Kata darasa dalam Al-Qur’an terulang 6 kali; lima dalam bentuk kata kerja dan yang lainnya dalam bentuk masdar. Lima yang dalam bentuk kata kerja itu, dua di antaranya menggunakan fi’il madli dan tiga lainnya menggunakan fi’il mudlari’. Kata tersebut terdapat dalam surah Al-An’am ayat 105, seperti yang telah dijelaskan di atas. Selain itu, kata darasa juga terdapat dalam beberapa surah dan ayat berikut, yaitu:

1. surah Al-A’raf (7): 169.
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ وَرِثُوا الْكِتَابَ يَأْخُذُونَ عَرَضَ هَذَا الْأَدْنَى وَيَقُولُونَ سَيُغْفَرُ لَنَا وَإِنْ يَأْتِهِمْ عَرَضٌ مِثْلُهُ يَأْخُذُوهُ ۚ أَلَمْ يُؤْخَذْ عَلَيْهِمْ مِيثَاقُ الْكِتَابِ أَنْ لَا يَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ وَدَرَسُوا مَا فِيهِ ۗ وَالدَّارُ الْآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ ۗ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

Arinya: Maka datanglah sesudah mereka generasi (yang jahat) yang mewarisi Taurat, yang mengambil harta benda dunia yang rendah ini, dan berkata: "Kami akan diberi ampun". dan kelak jika datang kepada mereka harta benda dunia sebanyak itu (pula), niscaya mereka akan mengambilnya (juga). Bukankah Perjanjian Taurat sudah diambil dari mereka, Yaitu bahwa mereka tidak akan mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar, Padahal mereka telah mempelajari apa yang tersebut di dalamnya?. dan kampung akhirat itu lebih bagi mereka yang bertakwa. Maka Apakah kamu sekalian tidak mengerti? Q.S. Al-A’raf (7): 169.

Ayat ini memperbincangkan kejahatan umat terdahulu setelah wafatnya nabi yang diutus Allah kepada mereka. Umat-umat tersebut mewarisi kitab dari nabi, mereka mempelajarinya tapi tidak mengamalkan isinya, bahkan menfatwakan dan mengajarkan sesuatu yang bertentangan dengan isi al-kitab yang mereka pelajari itu, untuk mendapatkan kesenangan duniawi. Mereka berharap agar kesalahan yang mereka perbuat itu akan diampuni oleh Allah, tetapi lagi-lagi mereka terus-menerus melakukannya. Padahal meraih kebahagiaan akhirat, dengan cara mengamalkan pesan-pesan Tuhan yang terdapat dalam Al-Kitab itu lebih baik dan lebih menguntungkan mereka. Tetapi memang tidak semua ahlul kitab seperti itu. Ada juga mereka yang taat dan mengamalkan isi taurat yang telah mereka warisi tersebut, seperti yang tergambar dalam ayat sebelumnya (168) surat yang sama.
Dalam ayat ini terdapat kata darasuu maa fiihi yang dapat diartikan kepada “mereka telah mempelajari isi al-Kitab”. Maka maksudnya, orang-orang Ahlul Kitab telah mempelajari kitab Allah yang diturunkan kepada mereka, maka seharusnya kegiatan belajar itu berbekas dalam diri mereka, dengan mengimani dan mengamalkan pesan-pesan Tuhan yang termuat dalam Kitab tersebut, serta berpengaruh terhadap mereka dalam bentuk bertambahnya pengetahuan dan perubahan perilaku sehingga mereka mengakui kerasulan Muhammad saw. Tetapi justru yang sebaliknya; hal-hal yang dipelajari dari Al-Kitab tidak mendatangkan pengaruh apa-apa dan tidak berbekas dalam jiwa mereka. Ini menggambarkan belajar yang tidak efektif. Hal itu disebabkan oleh fanatisme dan tertutupnya jiwa menerima kebenaran atau ada kepentingan lain yang membuat mereka menolaknya. Dalam ayat tersebut digambarkan hal yang membuat tidak efektifnya kegiatan belajar mereka, yaitu “ya’khudzuuna al- adnaa (mereka mengambil harta benda dunia yang rendah ini). Artinya mereka memandang harta benda dunia lebih penting dari segalanya sehingga pesan-pesan ilahi yang mereka pelajari dalam al-Kitab tidak mendatangkan efek positif terhadap sikap dan jiwa mereka. Bahkan, mereka berani mengubah kitab suci yang mereka warisi itu untuk mendapatkan kedudukan dan kehormatan.
Berdasarkan perbincangan ayat di atas, maka dapat ditegaskan di sini bahwa hal-hal yang dapat menghalangi peserta didik menguasai pelajaran, baik secara kognitif, afektif maupun psikomotor. Faktor yang dapat menghalangi penguasaan tersebut meliputi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berkaitan dengan hal-hal yang berada dalam diri peserta didik, seperti motivasi dan minatnya terhadap mata pelajaran yang dipelajari. Demikian pula tujuan belajar; apakah tujuannya benar-benar menimba ilmu atau ada tujuan lain, dimana belajar dijadikan sebagai ‘kambing hitam’, termasuk pula pergeseran pandangan terhadap belajar dari mencari ilmu berubah menjadi mencari ijazah atau gelar.
Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang berada di luar diri peserta didik itu sendiri. Hal itu meliputi godaan atau rangsangan yang ada di lingkungan sekitar peserta didik, yaitu teman, masyarakat, media masa, dan keluarga. Banyak hal yang muncul di media masa, lingkungan keluarga, masyarakat, dan teman yang tidak mendukung bahkan menghambat kegiatan belajar atau menggoda siswa untuk tidak belajar sehingga materi pelajaran tidak dikuasai atau mereka mungkin saja sudah menguasai pengetahuanya, tetapi hal-hal tersebut menghambat mereka mengamalkannya. Maka itulah sebabnya, banyak orang yang sudah berilmu tetapi sikap dan perilakunya bertentangan dengan pengetahuannya itu.
Maka untuk efektifnya proses belajar, faktor-faktor tersebut mesti dihindari. Peserta didik harus fokus pada materi dan tujuan belajar. Mereka mesti membuka diri terhadap kebenaran atau objek yang dipelajari. Karena jika tidak demikian, maka jiwanya akan ditutupi oleh subjektifitas dan fanatismenya sehingga pada akhirnya membuat proses belajar tidak mencapai tujuan yang diharapkan. niat mereka perlu diluruskan, bahwa belajar benar-benar mencari ilmu untuk menguatkan akal agar mendapat hhidayah dari Allah, sehingga ilmu yang diperoleh berpengaruh positif terhadap perilaku.
Selain itu, lingkungan seperti teman serta lingkungan sekitar siswa lainnya mestilah dijaga agar benar-benar bersih dari hal-hal yang dapat menggagalkan pendidikan. Nabi Muhammad mengajarkan agar bersahabatlah dengan orang-orang baik, agar kebaikan yang ada padanya berpengaruh pula kepada sahabat.
2. surah Ali ‘Imran (3); 79 dan 80:
مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ
وَلَا يَأْمُرَكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلَائِكَةَ وَالنَّبِيِّينَ أَرْبَابًا ۗ أَيَأْمُرُكُمْ بِالْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Artinya: Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, Hikmah dan kenabian, lalu Dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani[208], karena kamu selalu mengajarkan Al kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.
Dan (tidak wajar pula baginya) menyuruhmu menjadikan Malaikat dan Para Nabi sebagai tuhan. Apakah (patut) Dia menyuruhmu berbuat kekafiran di waktu kamu sudah (menganut agama) Islam?".


Dalam ayat ini terdapat ungkapan kuunu rabbaniyyina bima kuntum tu’allimuuna al-Kitab wa bimaa kuntum tadrusuun (karena kamu selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya). Penggalan ayat tersebut menggambarkan ajakan atau dakwah nabi terdahulu terhadap ummatnya agar mereka menjadi rabbani, yaitu orang-orang yang sempurna ilmu dan takwanya kepada Allah swt. dimana kesempurnaan ilmu dan takwa itu merupakan efek dari pengajaran al-Kitab di satu sisi dan mempelajarinya di sisi lain. Ini artinya, belajar semestinya meninggalkan bekas pada diri atau jiwa peserta didik dalam bentuk kesempurnaan iman dan takwa.
Maka dengan demikian ditegaskan, bahwa ayat ini secara tidak langsung membicarakan dua hal yang berkaitan dengan belajar; pertama konsep belajar seperti terlihat dalam istilah ‘tadrusuuna’. Dan kedua tujuan belajar dan mengajar, yaitu “terbentuknya insan rabbani”. Para nabi telah mengajar umatnya  dan umat pun telah mempelajari pesan-pesan ilahi yang disampaikan para nabi tersebut. Maka umat diharapkan menjadi insan rabbani.
3. surah Al-Qalam (68); 34-38
إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ ﴿068:034﴾ أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ ﴿068:035﴾
 مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ ﴿068:036﴾ أَمْ لَكُمْ كِتَابٌ فِيهِ تَدْرُسُونَ ﴿068:037﴾
إِنَّ لَكُمْ فِيهِ لَمَا تَخَيَّرُونَ ﴿068:038﴾

Artinya: Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa (disediakan) syurga-syurga yang penuh kenikmatan di sisi Tuhannya. Maka Apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? atau Adakah kamu (berbuat demikian): Bagaimanakah kamu mengambil keputusan? atau Adakah kamu mempunyai sebuah kitab (yang diturunkan Allah) yang kamu membacanya?, bahwa di dalamnya kamu benar-benar boleh memilih apa yang kamu sukai untukmu.


Ayat 36 dan 37 di atas diungkapkan dengan uslub (gaya bahasa) bertanya, yaitu ‘Adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” dan “Atau adakah kamu mempunyai sebuah kitab (yang diturunkan Allah) yang kamu mempelajarinya?. Hal ini secara implisit menggambarkan bahwa perilaku merupakan efek dari apa yang dipelajari. Artinya, seolah-olah orang-orang kafir itu telah menerima al-Kitab lalu mereka mempelajari, dan hasilnya mereka dibolehkan memilih apa-apa yang mereka sukai. Kemudian mereka pun mengamalkan hal-hal yang mereka sukai itu, seperti yang terlihat pada sikap dan perilaku mereka. Padahal mereka belum mendapatkan al-Kitab. Sikap dan perilaku mereka hanyalah efek dari apa yang mereka pelajari dari nenek moyang mereka. Hal itu juga tergambar dalam ayat berikut.

4. surah Saba’(34); 43-44:
وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا بَيِّنَاتٍ قَالُوا مَا هَذَا إِلَّا رَجُلٌ يُرِيدُ أَنْ يَصُدَّكُمْ عَمَّا كَانَ يَعْبُدُ آبَاؤُكُمْ وَقَالُوا مَا هَذَا إِلَّا إِفْكٌ مُفْتَرًى ۚ وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُمْ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ مُبِينٌ ﴿034:043﴾ وَمَا آتَيْنَاهُمْ مِنْ كُتُبٍ يَدْرُسُونَهَا ۖ وَمَا أَرْسَلْنَا إِلَيْهِمْ قَبْلَكَ مِنْ نَذِيرٍ﴿034:044﴾

Artinya: Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang terang, mereka berkata: "Orang ini tiada lain hanyalah seorang laki-laki yang ingin menghalangi kamu dari apa yang disembah oleh bapak-bapakmu", dan mereka berkata: "(Al Quran) ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan saja". dan orang-orang kafir berkata terhadap kebenaran tatkala kebenaran itu datang kepada mereka: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata".
Dan Kami tidak pernah memberikan kepada mereka Kitab-Kitab yang mereka baca dan sekali-kali tidak pernah (pula) mengutus kepada mereka sebelum kamu seorang pemberi peringatanpun.


Orang kafir menolak ajaran yang disampaikan Rasul, mereka menganggapnya sebagai dongeng dan sihir. Mereka sangat fanatik dengan kepercayaan nenek moyang. Seakan-akan hal itu telah mereka pelajari dari al-Kitab atau dari rasul yang diutus kepada mereka. Padahal mereka tidak pernah diberi al-Kitab dan juga tidak pernah diutus seorang rasul, yang memberikan peringatan. Pernyataan ayat-ayat ini secara implisit meggambarkan begitu eratnya kaitan perilaku dengan belajar.
Berdasarkan konsep ta’allama dan darasa di atas, maka hakikat belajar itu adalah pencarian dan perolehan ilmu, di mana iaa mendatangkan pengaruh atau perubahan kepada sipelajar.
Ayat 105 surah al-An’am yang lalu juga menggambarkan bahwa untuk mendapatkan hasil belajar yang maksimal ia mesti diulang-ulang. Hal itu tergambar dalam penggalan ayat “wa kadzaalika nusharrifu al-aayaat” (demikianlah Kami mengulang-ulang ayat-ayat) supaya orang-orang yang beriman mendapat petunjuk. Allah mengajar manusia melalui kitab suci-Nya, pengajaran Allah itu selalu diulang-ulang. Pengulangan itu tidak hanya dilakukakan oleh guru, tetapi yang paling penting lagi dilakukan oleh peserta didik.
Perbincangan di atas menggambarkan beberapa konsep belajar dan bagaimana seharusnya efek dari belajar tersebut. Selain itu, dalam al-Qur’’an diterangkan pula bentuk aktifitas belajar, yaitu membaca (qara’a), dan memperhatikan (ra’a), menalar (nadzhara), mendengarkan (sami’a), dan mengingat atau menghafal (dzakara). Melakukan segala aktivitas belajar ini  dapat menghasilkan penguasaan terhadap pelajaran tersebut, baik penguasaan secara kognitif maupun afektif. Dalam istilah al-Qur’an disebut dengan tadzakkar yang berarti menjadi ingat atau menguasai materi ajar atau sadar sebagai makhluk Tuhan sebagai efek dari membaca, memperhatikan, menalar, mendengarkan, dan meghafal. Jadi, belajar mestinya mendatangkan efek kepada pelajar dalam bentuk kesadaran diri sebagai hamba Allah dan menyadari bahwa segala yang ada ini mempunyai penuh ketergantungan kepada Allah. Al-Qur’an menegaskan:
وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ ۖ حَتَّى إِذَا أَقَلَّتْ سَحَابًا ثِقَالًا سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ ۚ كَذَلِكَ نُخْرِجُ الْمَوْتَى لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
﴿007:057﴾

Artinya: Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, Maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. seperti Itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, Mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran. Q.S. Al-A’raf (7): 57.

Secara umum ayat ini menegaskan, bahwa mempelajari fenomena alam yang meliputi proses turunnya hujan dan tumbuhannya sebagai dalil yang menunjukkan kepada kemahabesaran dan kekuasaan Allah, yang kemudian dianalogikan dengan kekuasaan-Nya yang lain yaitu membangkitkan manusia, dapat membentuk pribadi yang sadar akan kekuasaan-Nya itu (tadzakkar). Artinya, fenomena alam semestinya dapat dijadikan i’tibar oleh manusia dan mengantarkannya kepada keimanan yang kokoh dalam bentuk kesadaran diri sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Dan kesadaran diri itu merupakan hasil yang ingin dicapai melalui mempelajari fenomena alam tersebut. (Wallahu A’lam)